Kasus Pelecehan Seksual di Desa Tonggorisa, Pelaku Belum Ditangkap

Bima – Sebuah kasus pelecehan seksual mengguncang Desa Tonggorisa, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, pada 16 Maret 2025. Pelaku, BR seorang pria berusia 40 tahun yang telah berkeluarga, diduga melakukan tindakan tak senonoh yang memicu kemarahan warga. Mirisnya, pelaku merupakan salah satu pegawai di kantor desa setempat.

Insiden tersebut terjadi ketika korban, seorang perempuan berinisial SR, tengah mandi di rumahnya. Tanpa sepengetahuannya, pelaku mengintip dan merekam korban melalui ventilasi kamar mandi. Saat sadar sedang direkam, korban langsung berteriak, menyebabkan pelaku panik dan kabur. Suara teriakan korban menarik perhatian warga sekitar, yang segera berdatangan untuk mencari tahu apa yang terjadi.

Korban beserta keluarganya langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Bima. Meskipun pelaku sempat menghapus rekaman yang dibuatnya, pihak berwenang berhasil memulihkan video tersebut sebagai barang bukti. Namun, hingga kini belum ada tindakan konkret terhadap pelaku, yang masih bebas berkeliaran, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Warga setempat mendesak pihak berwenang untuk segera menangani kasus ini dengan serius. Mereka khawatir jika pelaku tidak segera ditindak, kejadian serupa bisa kembali terjadi dan mengancam keamanan perempuan di desa tersebut. Sejumlah tokoh masyarakat pun turut menekan aparat hukum agar segera bertindak demi menciptakan rasa aman bagi warga.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya meningkatkan kesadaran akan kekerasan berbasis gender serta perlunya pengawasan ketat terhadap perilaku menyimpang. Diharapkan aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas demi menegakkan keadilan bagi korban serta mencegah kasus serupa di masa mendatang.

Scroll to Top