
Bima – Uswatun Hasanah, yang lebih dikenal dengan nama Rahel atau Badai NTB, merupakan seorang aktivis muda asal Ngali yang lahir pada 11 September 1998. Ia aktif menyuarakan berbagai isu sosial melalui akun Facebook pribadinya, terutama dalam upaya pemberantasan narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Komitmen Badai NTB dalam memberantas narkoba ditunjukkan dengan kehadirannya sebagai saksi dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bima pada 26 Februari 2025. Kehadirannya dalam persidangan tersebut menjadi bukti nyata keterlibatannya dalam mengawal proses hukum bagi para pelaku peredaran narkoba.
Tidak hanya itu, pada 13 Desember 2024, Badai NTB juga mengundang wartawan dari berbagai media untuk meliput laporannya terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah NTB. Langkah ini dilakukan guna memastikan kasus-kasus narkoba mendapatkan perhatian publik dan media, sehingga proses hukum dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.
Melalui platform media sosialnya, Badai NTB terus mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba. Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam gerakan anti-narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.
Dengan dedikasi dan perjuangannya, Badai NTB telah menjadi sosok yang berperan penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Ia terus mendorong kerja sama antara berbagai elemen masyarakat guna memperkuat upaya pemberantasan narkoba di NTB.